IMG-20250516-WA0036(2)

Pemkab Barut Ikuti Zoom Meeting Pembentukan Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah

Dilihat : 351

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang digelar oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Kamis (15/5/2025).

Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) bermasalah yang dianggap mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat, serta menghambat investasi dan dunia usaha.

Kegiatan ini diikuti oleh 564 peserta yang terdiri dari unsur provinsi serta kabupaten/kota dari seluruh Indonesia. Rapat dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Dr. Drs. Bahtiar, M.Si.

Dari Pemkab Barito Utara, hadir secara langsung Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Drs. Jufriansyah, Kepala Bakesbangpol Barito Utara Rayadi, serta Sekban Kesbangpol. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Setda Lantai I, Muara Teweh.

Pj Sekda Barito Utara Drs Jufriansyah menyampaikan bahwa Pemkab Barito Utara saat ini tengah menyusun konsep pembentukan Satgas Terpadu tersebut. “Kita akan mengadopsi konsep dan SK yang sudah dibuat oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai referensi,” ujar Jufriansyah.

Jufriansyah menambahkan bahwa proses sudah ada draf SK dan beberapa hari kedepan akan dilaksanakan rapat pembentukan dengan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sehingga dalam waktu dekat SK tim satgas terpadu sudah bisa di tanda tangani oleh Pj Bupati.

Senada dengan itu, Kepala Bakesbangpol Barito Utara Rayadi menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini sangat penting untuk menjaga stabilitas daerah.

“Kami mendukung penuh arahan dari pemerintah pusat dan akan segera memproses pembentukan Satgas ini secara cepat dan tepat sasaran,” ujar Rayadi.

Ia juga menambahkan bahwa koordinasi dengan lintas sektor di daerah akan segera dilakukan untuk mendukung efektivitas Satgas dalam pelaksanaan tugasnya.

Melalui Satgas Terpadu ini, pemerintah daerah diharapkan dapat secara aktif melakukan deteksi dini, pencegahan, serta penindakan terhadap premanisme dan ormas bermasalah sesuai kewenangan hukum di wilayah masing-masing.(dr)

Archives