Puruk Cahu – Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Rahmat Hidayat mengingatkan seluruh Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa, agar bersikap netral dalam seluruh tahapan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024.
“Netral itu artinya tidak boleh memihak ke salah satu pasangan calon dan juga tidak terlibat dalam setiap kegiatan politik praktis pada Pilkada 2024,” harapnya, Jumat (9/8/2024).
Dia menegaskan, jangan sampai itu terjadi karena dikhawatirkan akan dapat memunculkan konflik kepentingan antara perangkat desa dan masyarakat, dan juga memicu terganggunya pelayanan kepada masyarakat.
“Kami tidak ingin pelayanan kepada masyarakat di desa menjadi terganggu, karena ada kades yang tidak netral,” tegas Rahmat.
Dirinya juga meminta kades dan perangkat desa, untuk mengimbau masyarakat agar saling menghormati pilihan yang berbeda, serta menjaga persatuan dan kesatuan demi terjaga kondusifitas daerah, jelang pelaksanaan pilkada.
“Demokrasi itu lahir dari adanya perbedaan, dan itu harus dihormati. Jangan sampai persatuan maupun kesatuan rusak hanya karena berbeda pilihan,” tukasnya.(dr)
Posted in DPRD, Murung Raya