IMG-20250413-WA0048(2)

Dishub Tunda Sementara Aktivitas Kapal Melintas di Jembatan KH Hasan Basri Akibat DAS Barito Naik

Dilihat : 364

Muara Teweh – Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara mengeluarkan imbauan kepada seluruh pengguna jasa pelayaran untuk menunda sementara aktivitas melintas di bawah Jembatan KH. Hasan Basri, Muara Teweh.

Penundaan ini dilakukan menyusul naiknya permukaan air Sungai Barito yang berpotensi membahayakan lalu lintas pelayaran.

Berdasarkan surat dengan Nomor : 551.3/145/Dishub/IV/2025, disebutkan bahwa pada Rabu, 9 April 2025, permukaan air di bawah jembatan mencapai level 11,50 meter dengan arus deras, sehingga menimbulkan risiko bagi kapal yang melintas, khususnya pada pagi, siang, sore, dan malam hari.

Langkah ini diambil mengacu pada Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 6 Tahun 2012 dan SOP pelayaran yang telah ditetapkan. Penundaan berlaku untuk semua kapal, kecuali SPB ukuran ≤ 250 feet dengan muatan ≤ 2.600 ton serta tongkang ukuran ≤ 180 feet dengan muatan yang sama.

Kapal hanya diperkenankan melintas pada jam-jam tertentu, yakni di atas pukul 12.00 siang dan 11.00 malam pada titik tertentu (STA 12.00 dan STA 11.00 meter).

Kepala Dinas Perhubungan Barito Utara, Mihrab Buanapati, menyampaikan penundaan ini merupakan langkah antisipatif untuk menjamin keselamatan pelayaran dan mencegah insiden yang tidak diinginkan.

“Kami minta seluruh nakhoda kapal mematuhi imbauan ini dan menyesuaikan waktu pelayaran agar tidak terjadi benturan dengan bagian bawah jembatan. Keselamatan menjadi prioritas utama kami,” ujar Mihrab Buanapati saat dihubungi melalui telpon, Sabtu (12/4/2025).

Dinas Perhubungan juga meminta kerja sama dari seluruh pihak untuk mengikuti ketentuan tersebut hingga situasi dinyatakan aman untuk pelayaran seperti biasa.(dr)

Archives