Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang II Tahun 2024 bertempat di gedung DPRD Kabupaten Murung Raya.
Rapat Paripurna ini dihadiri Pj Sekda Mura, Rudie Roy, anggota DPRD Mura dan unsur Forkopimda serta jajaran dari Pemkab Mura, Selasa (6/8/2024).
Wakil Ketua I DPRD Mura, Likon yang memimpin langsung rapat Paripurna ini, hari ini kita melaksanakan Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II Tahun 2024 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Mura terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya antara lain yaitu :
1. Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023
2. Rencana pembangunan jangka panjang derah (RPJPD) Kab, Murung Raya Tahun 2025-2045
3. Rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.
Rapat dimulai dengan penyampaian pemandangan umum oleh juru bicara dari masing-masing fraksi, Semua fraksi menerima Raperda tersebut dan siap Untuk dibahas dengan tetap memberikan catatan dan masukan.
Dari 7 fraksi DPRD Mura, hanya 4 fraksi DPRD Mura yang membacakan secara langsung penyampaian pemandangan umum terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), ada tiga fraksi DPRD yang tidak dibacakan secara langsung tetapi fraksi-fraksi tersebut sudah menyerahkan pandangan umumnya terhadap Raperda.
Selanjutnya Waket I DPRD Mura, Likon menyampaikan penutup Rapat Paripurna “Demikian pemandangan umum dari fraksi, terhadap Raperda tiga buah Raperda yang telah diajukan, sehubungan dengan tanggapan, pertanyaan dan himbauan yang telah di sampaikan fraksi pendukung DPRD Murung Raya, oleh karena itu kami harapkan tanggapan, keterangan dan penjelasan dari Pemerintah daerah pada rapat Paripurna selanjutnya,” tuturnya.(dr)
Posted in Murung Raya, Pemerintah