IMG-20260714-WA0041

Bupati Pastikan Pengadaan Tanah Dilaksanakan Transparan dan Sesuai Aturan

Dilihat : 434

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara memastikan seluruh tahapan pengadaan tanah untuk pelebaran Jalan Yetro Sinseng, Jalan Tumenggung Surapati, dan Jalan Pramuka akan dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin melalui Sekretaris Daerah Drs. Muhlis saat Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pelebaran Jalan Dalam Kota Muara Teweh di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kamis (2/7/2026).

Bupati menegaskan bahwa pemerintah memahami proses pengadaan tanah berkaitan erat dengan hak dan kepentingan masyarakat sehingga setiap tahapan harus dilakukan secara adil, terbuka, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Konsultasi publik ini bertujuan memberikan informasi yang jelas mengenai rencana pembangunan, mendengarkan masukan, saran maupun keberatan dari masyarakat, serta membangun kesepahaman bersama demi tercapainya pembangunan yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan umum,” demikian sambutan Bupati.

Menurutnya, seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi perhatian pemerintah dan dijadikan bahan pertimbangan dalam tahapan berikutnya agar pelaksanaan pembangunan berjalan lancar.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap proses pengadaan tanah dapat berlangsung dengan baik melalui pendekatan musyawarah dan komunikasi yang konstruktif.(dr)

Posted in

Archives