IMG-20260209-WA0055

Pemkab Barito Utara Lakukan Negosiasi Ganti Rugi Lahan Proyek Jembatan Lemo II

Dilihat : 451

 

Muara Teweh – Rombongan Dinas PUPR Barito Utara tidak hanya meninjau progres fisik pembangunan jembatan, tetapi juga melakukan musyawarah dan negosiasi ganti rugi lahan milik warga terdampak proyek, Sabtu (7/2/2026).

Langkah ini dilakukan untuk menghindari potensi hambatan dalam pelaksanaan pembangunan, sehingga jembatan dan jalan penghubung dapat selesai sesuai target.

Kepala Dinas PUPR, M. Iman Topik, menekankan pentingnya pendekatan musyawarah agar masyarakat terdampak merasa dilibatkan dan memperoleh haknya secara adil.

Selain itu, tim teknis PUPR melakukan evaluasi terhadap tata letak bangunan, ketinggian jembatan, dan struktur pendukung untuk memastikan keamanan dan keberlanjutan jembatan.

Proses ganti rugi ini juga memfasilitasi penataan lingkungan sekitar agar pembangunan infrastruktur tidak mengganggu aktivitas warga dan tetap ramah lingkungan.

Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Barito Utara berharap pembangunan jembatan Lemo II berjalan lancar, aman, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.(dr)

Posted in

Archives