IMG-20260312-WA0022

Bupati Shalahuddin: Persetujuan RPJMD Bukti Sinergi Pemerintah dan DPRD

Dilihat : 480

 

 

MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara H Shalahuddin menyebut persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah RPJMD Tahun 2025–2029 merupakan wujud sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Barito Utara di Muara Teweh, Selasa (10/3/2026).

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir dan menyatakan persetujuan terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029.

Bupati Shalahuddin menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan DPRD setelah melalui serangkaian pembahasan dan penyempurnaan terhadap dokumen tersebut.

Menurutnya, berbagai saran dan masukan dari anggota DPRD menjadi bagian penting dalam memperkuat substansi dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Ia menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Bupati berharap implementasi RPJMD dapat berjalan optimal sehingga mampu mendukung tercapainya tujuan pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Dr)

Archives