Muara Teweh, 30 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan Konsultasi Publik RPJMD 2025–2029 di Balai Antang. Acara dibuka secara resmi oleh Wabup Felix Sonadie Y. Tingan yang mewakili Bupati H. Shalahuddin.
Dalam arahannya, Wabup Felix mengungkapkan bahwa pembangunan daerah harus berakar dari aspirasi dan realitas masyarakat. RPJMD menurutnya merupakan dokumen yang tumbuh dari dinamika sosial masyarakat.
Felix mengajak seluruh peserta untuk memberikan masukan berdasarkan pengalaman dan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah. Hal ini penting agar dokumen RPJMD dapat menjawab tantangan pembangunan daerah.
Ia menjelaskan bahwa konsultasi publik adalah momentum bagi masyarakat untuk berkontribusi secara langsung dalam perencanaan pembangunan. Pemerintah ingin memastikan setiap suara memiliki kesempatan untuk didengar.
Bupati dalam sambutannya juga menegaskan bahwa RPJMD wajib selesai enam bulan setelah pelantikan kepala daerah, sesuai ketentuan undang-undang. Hal ini harus menjadi perhatian agar penyusunan berjalan efektif.
Pemerintah mengapresiasi BPPRID yang telah mengkoordinasikan kegiatan ini. Forum tersebut diharapkan mampu menghasilkan gagasan yang memperkaya dokumen RPJMD.
Kegiatan diikuti oleh DPRD, kepala perangkat daerah, camat, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan unsur media.(red)
Sumber : Humas Barut
Posted in Barito Utara, Pemerintah