IMG-20251008-WA0005(6)

Pemerintah Targetkan Pembangunan Bendungan Desa Jamut Segera Dimulai Usai Administrasi Ganti Rugi Rampung

Dilihat : 551

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) serius mempercepat penyelesaian administrasi pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Desa Jamut.

Rapat Persiapan Pelaksanaan Biaya Ganti Kerugian, yang diadakan di aula Dinas Perkimtan pada Selasa (7/10/2025), menjadi langkah nyata untuk menghilangkan hambatan hukum dan administrasi.

​Bendungan Desa Jamut diproyeksikan sebagai proyek strategis yang memiliki peran vital bagi masyarakat Barito Utara. Bendungan ini nantinya akan mendukung ketahanan air, irigasi pertanian, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

​Mengingat pentingnya proyek ini, rapat tersebut dihadiri oleh jajaran tinggi lintas sektor, termasuk Sekretaris Daerah, Kepala Dinas PUPR, Kepala BPKAD, dan perwakilan Pengadilan Negeri Muara Teweh, serta melibatkan langsung Kepala Desa Jamut.

Hal ini menunjukkan keseriusan Pemkab Barut dalam memastikan semua tahapan legalitas dan administratif berjalan sesuai ketentuan.

​Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Primanda Jayadi, menegaskan bahwa percepatan ini sangat bergantung pada kepastian hukum atas tanah. “Kami fokus pada validasi alas hak dan batas tanah agar pembayaran ganti rugi bisa dilakukan secara adil,” ujarnya.

Dengan adanya percepatan proses ganti rugi yang didasari kepastian hukum, diharapkan pembangunan fisik Bendungan Desa Jamut dapat segera dimulai, mewujudkan manfaat besar yang telah ditargetkan pemerintah daerah.(Red)

Archives